BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Air merupakan kebutuhan
pokok bagi makhluk hidup di dunia ini termasuk manusia. Tanpa air, manusia akan mengalami kesulitan
untuk melangsungkan hidupnya, maka dari itu pengelolaanya harus diatur sedemikian rupa sehingga agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien (Rusdiyanto, 2010).
Dapat di pastikan tanpa pengembangan sumberdaya air secara
konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang dinikmati sampai
saat ini. Air
adalah sumber daya nasional yang menyangkut
hajat hidup orang banyak, maka
pengelolaanya dipegang oleh pemerintah.
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang berbunyi sebagai
berikut: “Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai
oleh
negara
dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Di Pasal 10 UU No. 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah
menyatakan bahwa daerah berwenang untuk mengelola
sumber regional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Sebagai
bentuk penyerahan sebagian urusan pemerintah di bidang pekerjaan umum
kepada daerah, maka pelayanan air minum
diserahkan kepada Pemerintah
Daerah. Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah pelaksanaannya diserahkan kepada sebuah instansi. Dalam hal ini instansi yang menangani adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dimana PDAM merupakan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PDAM merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan air bersih. Salah
satu tujuan dibentuknya PDAM adalah
mencukupi kebutuhan masyarakat akan air bersih,
meliputi penyediaan, pengembangan pelayanan
sarana dan prasarana serta distribusi air bersih, sedang tujuan lainnya adalah ikut serta mengembangkan
perekonomian guna menunjang
pembangunan daerah dengan memperluas lapangan pekerjaan, serta mencari
laba sebagai sumber utama pembiayaan
bagi daerah. PDAM sebagai salah satu
BUMD diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang memadai sebagai pelayan masyarakat dan
diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fungsi ganda sebagai Non profit business
dan sekaligus for profit business,
menyebabkan PDAM tidak bersifat Pure non
profit organization melainkan bersifat quasi
profit organization. Hanya perusahaan yang memiliki keunggulan pada tingkat global yang mampu memuaskan atau memenuhi kebutuhan
konsumen dan mampu menghasilkan produk yang bermutu serta cost effective
(Mulyadi, 2001 dalam Rusdiyanto, 2010).
Keadaan
ini memaksa manajemen berupaya menyiapkan strategi-strategi baru untuk menjadikan PDAM mampu bertahan dan
berkembang. Oleh karena itu, PDAM dalam keadaan ini manajemen harus mengkaji
ulang prinsip yang digunakan dalam menciptakan produk atau layanan yang lebih
baik dan berkualitas serta pelayanan yang baik kepada pelanggan. Untuk dapat
menjamin PDAM berlangsung dengan baik, maka manajemen perlu mengadakan evaluasi
terhadap kinerjanya.
Pengukuran
kinerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi organisasi sektor publik. Di dalam sistem pengendalian manajemen
pada suatu organisasi, pengukuran kinerja merupakan usaha yang dilakukan pihak
manajemen untuk mengevaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pusat pertanggungjawaban yang dibandingkan dengan tolak ukur yang
telah ditetapkan (widayanto, 1993). Dalam evaluasi tersebut diperlukan suatu
standar pengukuran kinerja yang tepat, dalam arti tidak hanya berorientasi pada
sektor keuangan saja tetapi perlu juga dilengkapi dengan informasi dari sektor
non keuangan seperti kepuasan konsumen, kualitas produk atau jasa, loyalitas
karyawan dan sebagainya, sehingga pihak manajemen perusahaan dapat mengambil
keputusan yang tepat untuk keberlangsungan usaha dalam jangka waktu yang
panjang. Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 47 tahun 1999 tentang
Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) indikator yang
diukur hanya menggunakan tiga aspek yaitu aspek keuangan, aspek operasional dan
aspek administrasi. Balance Scorecard merupakan suatu
metode pengukuran kinerja yang tidak hanya mencerminkan pada kinerja keuangan
saja, tetapi juga kinerja non keuangan, sehingga apabila perusahaan akan
melakukan pelipatgandaan kinerja maka fokus perhatian perusahaan akan
ditunjukan kepada peningkatan kinerja non keuangan, karena dari situlah
keuangan berasal. Oleh kareana itu Balance Scorecard bisa digunakan dalam
penilaian kinerja PDAM dengan memperhatikan empat aspek yaitu aspek keuangan,
aspek pelanggan, aspek bisnis internal dan aspek pertumbuhan dan pembelajaran.
Penilaian dengan menggunakan Balance
Scorecard lebih kompleks dan rinci dalam menilai aspek finansial dan non
finalnsial sehingga dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses
pengendalian manajemen organisasi.
Metode
Balance Scorecard merupakan sistem
manajemen bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam jangka waktu panjang, untuk
pelanggan (customer), pembelajaran
dan pertumbuhan karyawan, termasuk manajemen (learning and growth), proses bisnis internal (sistem) demi
memperoleh hasil-hasil finansial yang memungkinkan perkembangan organisasi
bisnis daripada hanya sekedar mengelola bottom
line untuk memacu hasil-hasil jangka pendek.
Balance Scorecard memberikan suatu kerangka kerja bagi pihak
manajemen untuk menerjemahkan misi dan strategi organisasi kedalam
tujuan-tujuan dan ukuran-ukuran yang dapat dilihat dari empat perspektif
(Kaplan dan Norton, 2000 : 22). Keempat perspektif perspektif itu dimaksudkan untuk menjelaskan
penampilan suatu organisasi dari empat titik pandang berikut ini :
1. Perspektif Keuangan (Shalborders – pemegang saham)
Untuk mencapai sukses secara finansial, kinerja keuangan organisasi
yang bagaimanakah yang patut ditunjukkan kepada pemilik organisasi ?
2. Perspektif Pelanggan (Customer)
Bagaimana penampilan organisasi di mata pelanggan ?
3. Perspektif Bisnis Internal (Internal Bussiness Process)
Untuk memuaskan para pemilik organisasi dan para pelanggan, proses
bisnis mana yang harus diunggulkan ?
4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan (Learning and Growth)
Bagaimana organisasi mempertahankan kemampuan sehingga organisasi terus
berubah dan menjadi lebih baik ?
Mediaty (2010), dalam penelitiannya yang
berjudul “Analisis Pengaruh Lingkungan
Strategi, Budaya dan Perencanaan Strategi terhadap Kinerja Perusahaan Daerah
(Studi Kasus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sulawesi Selatan)”
menjelaskan tentang pengaruh aspek non keuangan terhadap kinerja PDAM di
Sulawesi Selatan. Lingkungan strategis dan budaya tidak berpengaruh langsung
terhadap kinerja perusahaan melainkan melalui rumusan-rumusan perencanaan
strategis.
Riyardi (2009), dalam penelitiannya yang
berjudul “Faktor Internal dan Eksternal
yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan PDAM Kota Surakarta” menjelaskan bahwa
dalam menganalisis kinerja keuangan PDAM Kota Surakarta harus menyertakan
faktor yang mempengaruhi kinerja keungan. Bahkan seharusnya harus menyertakan
faktor eksternalnya. Teori manajemen keuangan untuk perusahaan negara dan
daerah secara keseluruhan telah terverifikasi dan mampu menunjukkan kesehatan
kinerja keuangan PDAM Kota Surakarta. Teori regulatd
price yang berprinsip pada average
cost pricing juga telah terverifikasi. PDAM menjual air dengan harga
setingkat average cost pricing.
Faktor internal dan eksternal juga mempengaruhi kinerja keuangan PDAM Kota Surakarta.
Rusdiyanto (2010), dalam penelitiannya yang
berjudul “Analisis Kinerja dengan
Pendekatan Balance Scorecard pada PDAM Kabupaten Semarang” menjelaskan
tentang perspektif balance scorecard,
untuk perspektif keuangan pada PDAM Kabupaten Semarang dengan indikator Current Ratio, Profit Margin dan Operating
Ratio dalam keadaan baik daripada tahun sebelumnya. Hasil
pengukuran kinerja perspektif pelanggan terhadap tingkat pemerolehan
pelanggan, tingkat retensi
pelanggan, tingkat
profitabilitas pelanggan, serta tingkat kepuasan pelanggan, menunjukkan tingkat kinerja yang baik, dan
hanya retensi pelanggan yang mengalami penurunan.
Hasil pengukuran Perspektif Internal Bisnis, yaitu inovasi
perusahaan dan layanan purna jual, secara keseluruhan
kinerja perusahaan menunjukkan
hasil yang baik. Hasil pengukuran perpektif pembelajaran
dan
pertumbuhan,
mengenai
produktivitas karyawan dan retensi karyawan
dapat dkatakan cukup. Sementara
tingkat kepuasan karyawan
juga menunjukan hasil yang cukup baik, meskipun ada beberapa kekurangan yang perlu
diperbaiki.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Rusdiyanto (2010), dengan judul “Analisis
Kinerja dengan Pendekatan Balance Scorecard pada PDAM Kabupaten Semarang”. Dalam penelitian ini,
terdapat beberapa perbedaan dengan penelitian Rusdiyanto (2010), antara lain: Periode penelitian yang
digunakan oleh Rusdiyanto
(2010), pada periode 2006 hingga 2008
sedangkan dalam penelitian ini periode penelitian yang digunakan selama tiga tahun
yaitu mulai dari tahun 2010 hingga 2012. Pengukuran analisis kinerja dengan pendekatan Balanced
Scorecard dalam penelitian Rusdiyanto (2010) diukur
dengan menggunakan indikator pendekatan Balanced
Scorecard yang mengadopsi dari penelitian Ghozali (2006)
dengan metode one shot atau pengukuran sekali
saja, yaitu dengan uji statistik Cronbach Alfa. Dalam penelitian ini,
pengukuran analisis kinerja dengan
pendekatan Balanced Scorecard dengan menggunakan indikator pada tiap-tiap
perspektif yang berpedoman pada penilaian kinerja BPPSPAM.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan mengambil judul “Analisis Kinerja dengan Pendekatan Balance
Scorecard (Studi Kasus PDAM Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo)”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari
latar belakang diatas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah
kinerja PDAM Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo dengan menggunakan Metode Balanced
Scorecard?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini memiliki
tujuan ingin mengetahui kinerja PDAM Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo dengan menggunakan Metode Balance
Scorecard.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pihak yang berkepentingan
antara lain adalah :
1.
Bagi Akademik
Penelitian ini bermanfaat untuk menambah
wawasan dan pengetahuan mengenai penilaian kinerja dengan menggunakan Balance
Scorecard.
2.
Bagi Manajemen PDAM
Hasil penelitian ini dapat memberikan bahan
evaluasi bagi manajemen PDAM Kabupaten Sukoharjo untuk menilai kinerja
perusahaan.
3.
Bagi Karyawan PDAM
Hasil penelitian ini dapat di pahami dan melaksanakan strategi perusahaan dengan mengacu pada
kerangka Balance Scorecard.
E.
Sistematika
Penulisan
BAB I
Pendahuluan, Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat
penelitian serta sistematika penulisan.
BAB II
Tinjauan Pustaka, Bab ini memuat teori-teori yang relevan
dengan penelitian yang dilakukan untuk memberikan pertanggungjawaban mengenai
dasar yang digunakan dalam teori.
BAB
III Metode Penelitian, Bab ini berisi tentang jenis penelitian, obyek
penelitian, data dan sumber data, metode pengumpulan data, dan metode analisis
data.
BAB IV
Analisis data dan pembahasan, Bab ini berisi gambaran umum perusahaan, analisis
data baik data finansial dan non finansial serta pembahasan empat perspektif balance scorecard yaitu perspektif keuangan, perspektif
pelanggan, perspektif bisnis internal dan perspektif pertumbuhan dan
pembelajaran
BAB IV
Penutup, Bab ini berisi kesimpulan dari serangkaian analisis data tentang
kinerja PDAM Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo menggunakan metode balance
scorecard dan serta saran-saran.